Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Penetapan Tersangka Dapat merupakan Obyek Praperadilan

Go down 
AuthorMessage
G94D1SZ
Legal Assistant
Legal Assistant
G94D1SZ


Posts : 50
Join date : 2012-01-10
Age : 38
Location : JAKARTA

Penetapan Tersangka Dapat merupakan Obyek Praperadilan  Empty
PostSubject: Penetapan Tersangka Dapat merupakan Obyek Praperadilan    Penetapan Tersangka Dapat merupakan Obyek Praperadilan  Icon_minitimeThu May 07, 2015 1:09 am

Source: http://nasional.kompas.com/read/2015/04/29/19052911/.Putusan.MK.soal.Praperadilan.Membuat.Penegak.Hukum.Tak.Bisa.Semena-mena.

Mahkamah Konstitusi mengubah ketentuan Pasal 77 KUHAP tentang obyek praperadilan, Mahkamah menambah penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan termasuk sebagai obyek praperadilan.

Bagaimana menurut agan / sist / sesepuh di warkum ini, apakah ini termasuk kemunduran Hukum di Negara RI atau suatu kemajuan Hukum ?
Back to top Go down
 
Penetapan Tersangka Dapat merupakan Obyek Praperadilan
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Sewa Kantor Murah DiJakarta Serta Dapat Bantu Pembuatan PT,CV dan legalitas Lainnya
» SEWA MINI OFFICE & VIRTUAL OFFICE MEWAH DI SCBD SUDIRMAN - RP. 450RB/BLN
» KANTOR MURAH DI JAKARTA KHUSUS WIRAUSAHA dan Dapat BANTU URUS PT,CV dan legalitas lainnya

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Lounge :: Lex Constitutum-
Jump to: