Warung Hukum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Komunitas Praktisi, Intelektual Hukum Indonesia Tersaji Apik & Menarik
 
HomeLatest imagesSearchRegisterLog in

 

 Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...

Go down 
+4
bane
shittylawyerfuck
popo mabay
.
8 posters
AuthorMessage
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Empty
PostSubject: Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...   Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Icon_minitimeThu Apr 29, 2010 4:35 am

Jakarta - Sejumlah perusahaan mempekerjakan karyawan dengan kedok magang sehingga ongkosnya lebih murah. Praktek pekerja magang itu dinilai lebih buruk dari outsourcing.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Thamrin Mosii mengungkapkan modus pekerja yang direkrut sebagai tenaga magang oleh perusahaan nakal sampai saat ini masih marak.

"Jadi perlakuan terhadap kesejahteraan upah lebih buruk dari outsourcing," kata Thamrin dalam acara konferensi pers di kantor APINDO, di Kuningan, Jakarta, Kamis (29/4/2010).

Padahal kata dia, merekrut pekerja magang tidak bisa disamakan dengan merekrut pekerja kontrak maupun outsourcing. Magang identik dengan kegiatan kurikulum dan selalu ada evaluasi secara periodik dan tidak terkait langsung dengan output produksi dengan periode kerja yang tidak penuh.

"Sekarang ini orang (ada perusahaan) berproduksi atas nama magang, kalau orang magang satu tahun rutin berturut-turut, maka namanya itu bekerja," jelasnya.

Sayangnya Thamrin enggan mengungkapkan perusahaan apa saja yang melakukan praktik semacam itu. Namun kata dia praktek semacam itu termasuk dalam penyimpangan yang harus diluruskan karena merugikan pekerja yang berstatus magang.

"Kalau saya sebutkan susah, kalau kita ngomong namanya itu menghakimi orang," tegasnya.

Ia pun mengatakan masalah outsourcing yang selama ini terus diributkan oleh pekerja dengan pengusaha harus ditempatnya sesuai dengan ketentuan UU No 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan. Jika ada praktek outsourcing yang melanggar ketentuan, justru hal itu yang harus dibenahi.

Sementara itu Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan dari sisi pengusaha mendesak pemerintah agar memperjelas ketentuan yang mencakup outsourcing. Ia berharap pada tahun ini UU No 13 tahun 2003 bisa direvisi termasuk soal pasal mengenai outsourcing.

"Outsourcing perlu diperjelas mana yang boleh tidak boleh," serunya.

Ia mencontohkan beberapa bidang yang boleh dilakukan outsoursing antaralain tenaga cleaning service, security dan lain-lain. Hal ini karena dengan menyerahkan pada tenega outsourcing justruk output pekerjaannya akan lebih maksimal.
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
.
Retired
Retired



Posts : 2744
Join date : 2010-04-28

Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Empty
PostSubject: Re: Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...   Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Icon_minitimeThu Apr 29, 2010 4:35 am

ayo, siapa di sini yang sedang menjalani "magang"? Twisted Evil Twisted Evil
Back to top Go down
https://lawyers.forumotion.net
popo mabay
Legal Assistant
Legal Assistant
popo mabay


Posts : 32
Join date : 2011-01-20

Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Empty
PostSubject: Re: Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...   Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Icon_minitimeTue Feb 15, 2011 12:15 am

BETUL, BETUL, BETUL.
gw tau tuh salah satu perusahaan yang pake modus "magang" untuk menekan biaya pengeluaran perusahaannya.
kalo magang dimana2 kaga ada ikatan kontrak, masih mending sistem out sourcing yang ada ikatan kontraknya.
jadi kalo performance si anak magang itu kurang memuaskan, any time doi bisa di "kick" tanpa alasan yg jelas.
jadi gw setuju bgt kalo magang disebut lebih buruk dari Outsourcing.
bagaimana ini para lawyers, sebagai officium nobile apa yg harus kita lakukan?
apa perlu kita bawa masalah ini ke DPR?
hehehee,,,,
lol! afro lol!
Back to top Go down
shittylawyerfuck
Senior Legal Assistant
shittylawyerfuck


Posts : 242
Join date : 2010-05-11

Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Empty
PostSubject: Re: Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...   Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Icon_minitimeTue Feb 15, 2011 9:38 pm

kalo project basis gimane tuh? kan selain sistem magang tanpa waktu yang jelas, soale law firm sekarang banyak yang make project basis gitu pan bounce
Back to top Go down
bane
Darth
Darth
bane


Posts : 3578
Join date : 2010-04-28

Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Empty
PostSubject: Re: Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...   Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Icon_minitimeTue Feb 15, 2011 11:09 pm

buat eldidi ye?:p
Back to top Go down
nomnomnomnom
Partner
Partner
nomnomnomnom


Posts : 2132
Join date : 2010-04-28

Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Empty
PostSubject: Re: Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...   Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Icon_minitimeTue Feb 15, 2011 11:35 pm

shittylawyerfuck wrote:
kalo project basis gimane tuh? kan selain sistem magang tanpa waktu yang jelas, soale law firm sekarang banyak yang make project basis gitu pan bounce

PKWT sebagai admin kali tuh, walau jobdescnya lebih :p
Back to top Go down
obbieafri
Best Memorial 2012
Best Memorial 2012
obbieafri


Posts : 204
Join date : 2012-03-10
Age : 35
Location : Jakarta

Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Empty
PostSubject: Re: Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...   Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Icon_minitimeWed May 23, 2012 6:49 pm

Apakah magang di kantor hukum juga termasuk dalam kategori "kejam" ini? bahkan ada lho teman ane yang magang yang gak dibayar, yang lebih parah ada Loperm yang minta duit kalau mau magang di kantornya. gimana tuh?
Back to top Go down
http://hukum-area.blogspot.com
éclair
Managing Partner
Managing Partner
éclair


Posts : 481
Join date : 2011-12-27

Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Empty
PostSubject: Re: Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...   Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Icon_minitimeWed May 23, 2012 9:02 pm

Egghead wrote:
ayo, siapa di sini yang sedang menjalani "magang"? Twisted Evil Twisted Evil
gwa *angkat tangan* tapi gwa dibayar kok. eh besok gwa gajian. YIHAAA gaji pertama gwa Very Happy


Last edited by tehpoci on Wed May 23, 2012 9:04 pm; edited 1 time in total (Reason for editing : edit)
Back to top Go down
e tj o n
Legal Assistant
Legal Assistant
e tj o n


Posts : 2
Join date : 2018-08-20

Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Empty
PostSubject: Re: Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...   Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Icon_minitimeMon Aug 20, 2018 7:10 pm

tes... min
Back to top Go down
Sponsored content





Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Empty
PostSubject: Re: Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...   Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing... Icon_minitime

Back to top Go down
 
Modus Magang Lebih Buruk Drpd Outsourcing...
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Legal Process Outsourcing & other support services
» Iman buruk Klaim Asuransi Jaksa ???

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Warung Hukum  :: Legal Articles-
Jump to: